Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Partisipasi Politik, Jenis, Bentuk, Pola & Definisi Berdasarkan Para Ahli

Bagi masyarakat, konsep partisipasi politik bersama-sama bukanlah sesuatu hal yang bagi seluruh masyarakat. Partisipasi politik atau biasa juga disebut dengan bentuk-bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakt sangat beragam. Adapun contoh-contoh partisipasi politik yang paling sederhana dan sebagian besar seluruh masyarakat melakukannya yakni ikut dalam pemilihan umum atau pemilu.

Pada umumnya, bagi masyarakat yang terlibat dalam acara politik seyogyanya mengetahui suatu istilah-istilah yang sering digunakan dalam dunia politik.  Partisipasi politik bukanlah suatu kegiatan yang teramat sukar, atau susah. Bahkan partisipasi politik tampak sederhana dan simpel untuk ktia lakukan. 

Di era reformasi, partisipasi politik ialah sebuah keharusan yang terbuka selebar-lebarnya dan sudah menjadi suatu tuntutan dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dalam suatu negara demokrasi, bentuk dari pemerintahan dibandun dari, oleh dan juga untuk rakyat. melaluiataubersamaini kata lain, bahwa keterlibatan dan partisipasi aktif anggota masyarakat dalam pembangunan sudah mutlak suatu keberadaannya. 

Pengertian Partisipasi Politik: Apa itu Partisipasi Politik

Secara etimologi pengertian Partisipasi berasal dari bahasa latin yang berarti Pars yang artinya potongan dan capere yang berarti mengambil peranan dalam acara atau kegiatan politik negara. Sedangkan secara etimologi yakni kegiatan yang dilakukan dengan mengambil bagian. Sedangkan dalam bahasa inggris, Partisipate atau participation berarti mengambil potongan atau peranan. Kaprikornus partisipasi berarti mengambil peranan dalam acara atau kegiatan politik negara (Suharno, 2004: 102-103).

Dalam khazanah ilmu sosial dan juga ilmu politik isitlah partisipasi politik ialah suatu pembahasan yang sering didiskuiskan oleh para mahir walaupun dalam mempersembahkan pengertian partisipasi politik tersebut. 

Secara umum, pengertian partisipasi politik yakni suatu kegiatan masyarakat negara baik sebagai peseorangan maupun dengan berkelompok dalam bidang politik. Kegiatan tersebut sanggup dianggap sebagai bentuk-bentuk atau jenis-jenis partipasi politik dikala meliputi: Pemdiberian bunyi dalam pemilihan umum, Menjadi anggota partai Politik dan sebagainya. 

atau, Pengertian Partisipasi Politik mengacu pada kegiatan masyarakat negara (sebagai swasta) pada dua hal pokok, yakni pada proses pemilihan penguasa (pemerintah) dan pengawasan pada acara penguasa yang terpilih tersebut. Aktivitas kedua ini berupa kegiatan mempengaruhi proses pembuatan keputusan (kebijakan) publik.

Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli 

Selain pengertian atau definisi partisipasi politik diatas, terdapat juga beberapa definisi atau pengertian partisipasi politik berdasarkan para ahli. Adapun pengertian partisipasi politik berdasarkan para mahir yakni sebagai diberikut..
  1. Menurut Herbert McClosky mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yakni kegiatan-kegiatan sukarela dari masyarakat negara masyarakat melalui mana mereka mengambil potongan dalam proses pemilihan penguasa dan secara eksklusif atau tidak eksklusif dalam proses pembentukan kebijakan umum. 
  2. Menurut Huntington dan Nelson dalam bukunya No Easy Choice; Political Participation in Developing Countries, Huntington dan Nelson mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yakni kegiatan masyarakat negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi dengan maksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi sanggup bersifat individual atau kolektif, berkelanjutan atau sporadis, tenang atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
  3. Menurut Miriam Budiardjo mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yakni kegiatan seseorang atau suatu kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam suatu kehidupan politik, yakni dengan jalan menentukan pemimpin negara dan secara eksklusif atau tidak eksklusif memengaruhi kebijakan pemerintah. 
  4. Menurut Norman H. Nie dan Sidney Verba dalam Handbook of Political Science, mendefinisikan bahwa pengertian partisipasi politik yakni kegiatan masyarakat negara yang legal, yang sedikit banyak yang eksklusif bertujuan memengaurhi seleksi pejabat suatu negara dan ataupun tindakan yang diambil oleh mereka. 
  5. Menurut Keit Fauls dalam bukunya Political Sciology: A Ciritcal Introduction bahwa pengertian Partisipasi Politik adalh keterlibatan secara aktif dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan.
  6. Menurut Ramlan Surbakti bahwa Pengertian Partisipasi Politik ialah keikutsertaan masyarakat negara biasa dalam menentukan segala bentuk keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. 
  7. Michael Rush dan Philip Althoft bahwa partisipasi politik ialah keterlibatan individu hingga pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. 
  8. Menurut Kevin R. Hardwick bahwa pengertian partisipasi politik ialah mempersembahkan perhatian pada cara-cara masyarakat negara diberinteraksi dengan pemrintah, masyarakat negara berupaya memberikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat publik biar bisa mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut. 
  9. Menurut Ach. Wazir Ws., et al. bahwa pengertian Partisipasi Politik yakni keikutsertaan seseorang secara sadar ke dalam situasi tertentu. 
  10. Menurut Isbandi bahwa pengertian partisipasi yakni keikutsertaan masyarakat dalam proses pengindentifikasian perkara dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan ihwal alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi maslaah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. 

Jenis-Jenis Partisipasi Politik

Menurut Milbrath dan Goel bahwa jenis-jenis partisipasi politik dibedakan dengan aneka macam kategori yakni: 
  • Partisipasi Apatis, yakni orang yang menarikdanunik diri dari proses politik
  • Partisipasi Spektor, orang yang setidak-tidaknya pernah ikut dalam pemilihan umum. 
  • Partisipasi Gladiator, yakni orang yang terlibat aktif dalam proses politik yakni komunikator dengan kiprah khusus mengadakan kontak tatap muka, aktivis, partai dan pekerja kampanye serta penggerak masyarakat. 
  • Partisipasi pengKoreksi, yakni orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. 
Menurut Goel dan Olsen menerangkan bahwa partisipasi sebagai dimensi utama kehidupan stratifikasi sosial. Menurutnya partisipasi terdiri dari beberapa jenis yang dibagi dalam enam jenis yakni 
  • Pemimpin politik
  • Aktivitas Politik
  • Komunikator (Orang yang mendapatkan dan memberikan ide-ide, sikap dan informasi politik lainnya pada orang lain), 
  • Warga negara marjinal (orang yang sedikit melaksanakan kontak dengan sistem politik
  • Orang-orang yang terisolasi (orang yang jarang melaksanakan partisipasi politik). 
Jenis-jenis partisipasi berdasarkan sifatnya dibedakan sebagai diberikut
  • Partisipasi bersifat Sukarela (otonom)
  • Partisipasi bersifat desakan (mobilisasi)

Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik

Adapun bentuk-bentuk partisipasi politik yang mana  Menurut Huntington dan Nelson menerangkan bahwa partisipasi politik sanggup berwujud dalam aneka macam bentuk kegiatan atau sikap yakni sebagai diberikut. 
  • Elektoral aktivity, Kegiatan Pemilihan meliputi beberapa aspek suara, sumbangan untuk kampanye, mencari pinjaman atua setiap tindakan yang bertujuan dalam mempengaruhi hasil dari suatu proses pemilihan. 
  • Lobbying, meliputi beberapa aspek upaya dari perorangan atau dari suatu kelompok untuk menghubungi pejabat-jebata pemerintahan dan juga pemimpin politik yang untuk maksud mempengaruhi suatu keputusan mereka ihwal dilema yang menyangkut kepentingan umum. 
  • Kegiatan organisasi, menyangkut partisipasi sebagai anggota dalam suatu organisasi yang tujuan utamanya yakni demi mempengharuhi pengambilan keputusan dari pemerintah 
  • Mencari suatu koneksi (contacting) ialah tindakan yang dilakukan oleh perseorangan untuk pejabat pemerintah dengan maksud memperoleh manfaat bagi satu atau sekelompok orang. 
  • Tindakan kekerasan (violence), yakni suatu upaya untuk mempengaruhi keputusan dari pemerintah dengan suatu jalan menjadikan kerugian fisik terhadap orang atau benda. Olehnya itu kekerasan dicerminkan motivasi-motivasi yang lebih kuat.
Selain itu, terdapat bentuk-bentuk partisipasi politik yang homogen membentuk suatu kelompok bersama. Pengelompokan tersebut kemudian dimodifikasi oleh Dalton. Bentuk-bentuk partisipasi politik tersebut yakni sebagai diberikut. 
  • Vonting, yakni bentuk partisipasi yang slaing terkait dengan pemilihan. Vontong ialah bentuk paling sederhana untuk mengukur tingkat partisipasi. 
  • Campaign activity, yaitu suatu acara kampanye yang mewakili suatu bentuk-bentuk partisipasi yang ialah suatu ekspansi dari pemilihan (extension of electoral participation). Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai ataupun seorang kandidat, demi menghadiri pertemuan kampanye, melaksanakan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala bentuk acara selama dan antara pemilihan. 
  • Communal activity. Bentuk-bentuk dari partisipasi tersebut tidak sama dengan acara kampanye sebab acara komunal ialah kawasan di luar setting pemilihan. Termasuk dari keterlibatan dalam suatu kelompok masyarakat yang interest dan concern dengan kebijakan umum contohnya kelompok studi lingkungan, kelompok wanita, atuapun juga perlindungan terhadap suatu konsumen. 
  • Contacting personal on personal matters. bentuk dari partisipasi yang berupa individu dalam melaksanakan kontak terhadap individu terkait dengan suatu materi tertentu yang menempel pada orang tersebut yang dibutuhkan suatu inisiatif dan juga informasi yang tinggi terkait info yang juga spesifik, dalam kontak yang sifatnya perseorangan. Bentuk partisipasi tersebut seringkali digunakan dalam membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, ataupun juga dalam membangun suatu jaenteng. 
  • Protest, adalah bentuk dari partisipasi yang unconventional misalnya demonstrasi dan juga gerakan prote. Walaupun dari individu yang menentukan suatu bentuk partisipasi tersebut sering terdapat di luar jalur atau jalan masuk yang normal, namun mereka juga seringkali menjadi suatu potongan penting yang berada dalam proses demokratisasi. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keikutsertaan seseorang dalam partisipasi politik. Menurut Nimmo bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik yakni sebagai diberikut. 
  1. Peluang resmi, yakni peluang seseorang terlibat dalam partisipasi politik yang didukung kebijakan yang dibentuk oleh negara. 
  2. Sumber daya sosial yang berarti partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan geografis. Dalam kenyataannya tidak tiruana orang memiliki peluang yang sama berkenaan dengan suatu sumberdaya sosial dan sumber daya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Berkiatan dengan perbedaan demografis tersebut, terdapat juga perbedaan dalam partisipasi contohnya dari usia, jenis kelabuin, suku, kawasan tinggal, agama, dll. 
  3. Motivasi personal, yakni motif yang mendasari suatu kegiatan berpolitik yang sangat bervariasi. Motif tersebut disengaja ataupun tidak disengaja, rasional ataupun tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, yang diarahkan dari dalam diri sendiri ataupun dari luar dan dipikirkan atau tidak dipikirkan. 

Pembahasan Partipasi Politik

Partisipasi Politik yakni jumlah dan intensitas individu dan kelompok yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Dari masa Yunani kuno partisipasi politik dianggap idealnya meliputi masyarakat negara yang bebas berdebat secara terbuka dan menentukan keputusan pemerintah. Teori yang paling sederhana menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan btergantung paada level partisipasi yang tinggi. 

Tetapi itu susah dicapai kalau unit tidak kecil, sehingga partisipasi yang dilakukan dengan cara tak eksklusif perbedaan antara DEMOKRACY representatif dan langsung- dan dalam mode minimal contohnya voting dalam pemilihan sela. Sebagian besarnya keputusan dari pemerintah dibentuk di luar kehendak masyarakatnya. Untuk menjembatani jurang besar antara kekuasaan negara dan autentisitas individu, Jean Jacques Rousseau mengusulkan suatu dokrin Kehendak Umum bahwa seorang yang spesialuntuk sanggup benar-benar menjad imasyarakat (dengan tiruana hak dan kewajibannya) apabila beliau menginginkan kebaikan umum, bukan kebaikan khusus saja. 

Walaupun dokrin ini demokratis dalam pengertian bahwa setipa manusia, walau kolot sekalipun sanggup mengekspresikan kehendak umum, namun belum teruji. Teoritisi liberal di masa ke-19 mengusulkan suatu faktor pendidikan sebagai penguji partisipai; di masa ke-20 kekuasaan demokratis spesialuntuk mensyarakatkan pendidikan wajib dasar dan menengah. Peningkatakan partisipasi rkayat dianggap sebagai kekuatan dari pemerintahan yang representatif, tetapi beberapa kalangan mencemaskan bahwa partisipasi massa semacam itu akan makin simpel dimanfaatkan oleh elit (lihat Elite Theory). 

Otokrasi usang menganut satu teori pemerintahan, "biarkan anjing pulas tetap pulas", spesialuntuk membutuhkan ketaatan pasif; namun pemimpin politik modern, baik itu akup kiri maupun kanan, menuntut antusiasme positif, memobilisasi massa' untuk membuat kekuatan guna transformasi sosial. Kaprikornus teori partisipasi mengambil bentuk totalitarian dan juga demokratis. 

Robert Michels mengemukakan aturan besi oligariki; di atas setiap bassi demokrasi berdiri hierarki birokratis. Yang lain beropini bahwa ini tidak selalu tak demokratis selama elit-elitnya kompetitif atau bisa dihubungi. tetapi, sindikalis, Gilda Sosialis, anarkis dan pluralis, tiruananya menolak premis bahwa masyarakat yakni hierarki pemimpin dan masasa. Mereka memandangkan sebagai pluralitas kelompok yang mendasari komunitas partisipatif. 

Beberapa pemikir (khususnya di dalam tradisi federalis Amerika) beropini bahwa partisipasi harus dibatasi oelh Check and balances intitusionalm bahw aturan aturan dan kerangka konstitusional sajalah yang bisa membuat CIVIL SOCIETY yang adil. Yang lainnya (khususnya dalam tradisi revolusi Peranis) mengatakann bahwa masyarakat sipil tak lain yakni evolusi partisipasi popular yang dirintangi. 

Kebutuhan akan kelas pekerja yang mahir dna jgua p;andai dalam masyarakat industri modern sudah memaksa kelas penguasa untuk menoleransi, bahkan mendorong, level partisipasi yang tinggi, entah itu dikontrol oleh suatu gerakan partai massa, atau terbuka, sukarela dan habitual. 

Tetapi sebagian lainnya beropini bahwa level apati politik yang tinggi memberikan stabiltias sosial;tetapi pendapat ini diragukan, dan alat statistik yang digunakan untuk membuktikannya biasanya mengukur partisipasi spesialuntuk dalam partai politik formal, bukan dalam seluruh kelompok sosial di mana tingkat partisipasinya lebih tinggi.


Demikianlah informasi terkena Partisipasi politik. Semoga informasi ini membawa manfaat dan menambah pengetahuan kita bersama-sama untuk meningkatkan partisipasi politik kita demi menentukan hidup kita atau pilihan kita demi kesejahteraan diri dan juga kesejahteraan bersama. 

Referensi Partisipasi Politik: 
Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson. 1977. Non Easy Choice: Political Participation in Developing. Cambridge, Mss: Harvard University Press. hlm 3.
Keith Fauls. 1990. Political Sciology : A Critical Introduction dalam Damsar, Pengantar Sosioogi Politik, hal 180
Herbert McClosky. 1981. Political Participation, dalam Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Gramedia. hlm: 1.
Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewargguagaraan untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas. Bandung: Grafindo. hlm: 6-9.
SHafiyyah, A dan Soeripno H. Kiprah Politik Muslihat: Konsep dan Implementasinya. Hlm: 37-44.
Miaz, Yalvema. 2012. Partisipasi Politik: Pola Perilaku Pemilih Pemilu Masa Orde Baru dan Reformasi. Padang: UNDP Press. Hlm: 20-25.
Kegua, J. 1988. Democracy and Civil Society. Kornhauser, W. 1960. The Politics of Mass Society. Michels, R. 1911. Political Parties. Pakawan, Carole. 1970. Participation and Democratic Theory. Cambridge: Cambridge University Press.