Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Tujuan, Manfaat & Sejarah Taman Nasional
Asal-Usul Taman Nasional - Terminologi taman nasional atau disebut dengan national park dalam sejarahnya pertama kali dipakai pada tahun 1877 dalam suatu Kongres di Amerika Serikat.
Dalam Kongres tersebut, disetujui legislasi pembentukan Yellowsstone Nastional Park. Pembentukan itu, ialah suatu daerah yang masih alami dengan terdapat keajaiban dan keunikan alam yang menakjubkan.
Kemudian pada era Tahun 80-an yang ialah awal pembentukan taman nasional di Indonesia, penetapan taman nasional dilatar belakangi dari perubahan status pengelolaan terhadap kawasan-kawasan yang sebelumnya sudah diputuskan pemerintah Hindia Belanda sebagai suaka alam, cagar alam, margasatwa dan juga monumen alam.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal kala ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah kepingan dari hak milik nasional di mana setiap orang mempunyai hak bagi yang mempunyai mata untuk mendapatkan dan sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk orisinil Amerika yang ia temui dan keajaiban alami yang ia lihat. Pada 1832 ia menulis bahwa mereka sanggup dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, mencakupkan insan dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk tetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, saat Presiden Abraham Lincoln menanhadirani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi populer ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara kepingan California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan perjuangan dari John Muir untuk mempersembahkan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal hingga 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak menyerupai Yosemite, tidak ada pemerintah negara kepingan yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung balasan secara eksklusif taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru mempunyai taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama sehabis PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal kala ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah kepingan dari hak milik nasional di mana setiap orang mempunyai hak bagi yang mempunyai mata untuk mendapatkan dan sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk orisinil Amerika yang ia temui dan keajaiban alami yang ia lihat. Pada 1832 ia menulis bahwa mereka sanggup dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, mencakupkan insan dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk tetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, saat Presiden Abraham Lincoln menanhadirani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi populer ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara kepingan California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan perjuangan dari John Muir untuk mempersembahkan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal hingga 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak menyerupai Yosemite, tidak ada pemerintah negara kepingan yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung balasan secara eksklusif taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru mempunyai taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama sehabis PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Pengertian Taman Nasional: Apa Itu?
Pengertian Taman Nasional - Secara umum pengertian taman nasional ialah daerah pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, pariwisata, ilmu pengetahuan, rekreasi dan menunjang budaya.
Taman Nasional ialah salah satu dari daerah konservasi yang mempunyai kandungan berupa aspek pelestarian dan juga aspek yang sanggup dimanfaatkan.
Sehingga dalam daerah tersebut mempunyai manfaat kepada pengembangan ekowisata dan minat khusus.
Kedua dari bentuk-bentuk pariwisata tersebut yakni ekowisata dan juga berupa minat khusus, yang dimana sangat prospektif dalam evakuasi ekosistem hutan yang sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2011.
Pengertian Taman Nasional (TN) Menurut Para Ahli
1. Pengertian Taman Nasional Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional sanggup diartikan sebagai daerah pelestarian alam (KPA) yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional sanggup diartikan sebagai daerah pelestarian alam (KPA) yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
2.Pengertian Taman Nasional Menurut MacKinnon et al (1993) Menurut MacKinnon bahwa pengertian Taman nasional ialah suatu daerah yang diperuntukkan bagi pinjaman daerah secara alami dan juga berpemandangan indah yang penting, secara nasional dan internasional serta yang mempunyai nilai dalam memanfaatkan ilmiah, rekreasi dan juga pendidikan.
3. Pengertian Taman Nasional Menurut Basuni (1987)
Menurut Basuni bahwa pengertian taman nasional ialah daerah konservasi di darat atau di bahari yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keguakaragaman ekosistem yang khas sebab tanaman dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut terkena kepentingan dan juga ialah suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.
Menurut Basuni bahwa pengertian taman nasional ialah daerah konservasi di darat atau di bahari yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keguakaragaman ekosistem yang khas sebab tanaman dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut terkena kepentingan dan juga ialah suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.
4. Pengertian Taman Nasional Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan bahwa pengertian taman nasional adala daerah pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, rekreasi alam, dan menunjang budidaya.
Fungsi dan Tujuan Taman Nasional
- Memelihara referensi yang mewakili unit-unit biotik utama untuk melestarikan fungsinya dalam ekosistem.
- Memelihara keguakaragaman ekologis dan aturan lingkungan.
- Memelihara sumberdaya genetik (plasma nutfah).
- Memelihara obyek, struktur dan tapak peninggalan/warisan kebudayaan.
- Melindungi keindahan panorama alam Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Menyediakan kemudahan pendidikan, penelitian dan pemantauan lingkungan di dalam areal alamiah.
- Menyediakan kemudahan rekreasi dan turisme Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Mendukung pembangunan/pengembangan daerah pedesaan dan penerapan lahan marginal secara rasional.
- Memelihara produksi daerah ajaran sungai Penting, dan dicapai dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan lain yang sesuai.
- Mengendalikan pengikisan dan pengendapan (sedimentasi) serta melindungi investasi daerah hilir.
Macam-Macam Zona Taman Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998, dimana menunjukan terdapat macam-macam zona daerah dalam taman nasional. Jenis-jenis zona taman nasional antara lain:
1. Zona Inti arti dalam zona inti ialah kepingan taman nasional yang mempunyai keguakaragaman jenis tanaman dan satwa beserta ekosistemnya, yang mempunyai dan juga mewakili deretan biola tertentu dan atau suatu unit yang dalam penyusunannya ialah ciri khas dari eksosistem dalam daerah nasional yang kondisi fisiknya masih orisinil dan belum diganggu oleh mansuai yang mempunyai kondisi alam, baik berupa biota maupun fisiknya yang masih orisinil dan tidak atau belum diganggu manusia.
Memiliki luasan yang cukup dan juga bentuk tertentu. Hal demikian sanggup menjamin kelangsungan hidup jenis-jenis tertentu. Tujuannya untuk menunjang pengelolaan yang fektif dari menjamin adanya berlangsungnya proses ekologis secara alami.
Memiliki ciri khas suatu potensi dan sanggup ialah referensi yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi, mempunyai komunitas tanaman dan atau satwa liar beserta dengan ekosistemnya yang langka keberadaannya terancam punah.
Merupakan habitat satwa dan juga tanaman tertentu. Dimana hal tersebut di prioritas dan khas atau endemik dan juga ialah tempat acara satwa migran.
Berdasarkan kriteria atau ciri-ciri dari jenis-jenis zona daerah taman nasional dalam hal ini zona inti, maka sanggup disimpulkan bahwa zona inti mempunyai fungsi untuk pinjaman ekosistem, pengawetan tanaman dan fauna khas beserta dengan habitatnya yang peka terhadap gangguan dan perubahan, sumber plasma nutfah dari jenis tanaman dan satwa liar, untuk adanya kepentingan penelitian dan juga danya pengembangan ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, dan juga pendidikan.
2. Zona Rimba
Selain jenis-jenis zona daerah taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona mitra taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Selain jenis-jenis zona daerah taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona mitra taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Arti Zona rimba ialah daerah yang ialah habtitat atau daerah jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya dalam perkembangbiakan dari jenis satwa liar.
Mempunyai ekosistem dan juga keguakaragaman jenis yang berfungsi untuk menyangga pelestarian zona inti dan juga mempunyai manfaat serta ialah tempat kehidupan bagi jenis satwa migran.
Fungsi Zona Rimba
Sedangkan fungsi dari zona rimba adlaah untuk kegiatan pengawetan dan memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, habitat satwa migran, pendidikan konservasi, menunjang budidaya, wisata terbatas, dan mendukung zona inti.
3. Zona Pemanfaatan Selain dari zona inti dan zona rimba juga terdapat Zona Pemanfaatan. Pengertian zona memanfaatkan ialah suatu zona yang mempunyai daya tarik alam diantaranya satwa, tanaman atau suatu isu ekosistem tertentu serta deretan geologinya yang indah dan juga unik.
Memiliki luasan yang cukup menjamin kelestarian potensi dan juga berupa daya tarik yang sanggup dimanfaatkan bagi hadirnya pariwisata dan juga rekreasi alam, kondisi lingkungan yang sanggup mendukung hadirnya memanfaatkan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata alam, pendidikan, penelitian dan juga ialah wilayah yang memungkinkan dibangunnya suatu masukana pramasukana bagi hadirnya kegiatan memanfaatkan jasa lingkungan, rekreasi, pendidikan, pariwisata alam, dan tidak berbatasan eksklusif dengan zona inti.
Sedangkan dalam fungsi dari zona ini ialah hadirnya suatu pengembangan pariwisata alam dan juga rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan pengembangan dan juga peneltiian yang bisa menunjang hadirnya memanfaatkan dan juga kegiatan penunjang budidaya.
Kriteria atau Ciri-Ciri Penetapatan Kawasan Taman Nasional (TN)
Dalam menjamin adanya kelangsungan proses ekologis secara lami, maka terdapat sejumlah kriteria-kriteria dari taman nasional. Kriteria atau ciri-ciri taman nasional ialah sebagai diberikut.
- Mempunyai satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
- Mempunyai sumber daya alam (SDA) yang khas dan juga unik diantaranya terdapat sejumlah jenis-jenis tanaman maupun juga berupa satwa dan juga ekosistemnya serta suatu tanda-tanda alam yang masih utuh dan juga alami.
- Mempunyai suatu keadaan alam yang masih orisinil dan juga alami. Tujuannya untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
- Selain itu, dalam kriteria atau ciri-ciri taman nasional juga ialah daerah yang sebagaimana diterangkan dalam klarifikasi diatas yakni bentuk-bentuk daerah nasional yakni mempunyai Zona Inti, Zona Rimba, dan Zona Pemanfaatan. Hal ini dikarenakan pertimbangna kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung hadirnya suatu upaya pelestarian sumber daya alam (SDA) hayati dan juga ekosistemnya, sanggup diputuskan sebagai zona tersendiri.
Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan Taman Nasional yang mempersembahkan manfaat antara lain:
- Estetika, sanggup menjaga keseimbangna kehidupan baik biotik maupun juga abiotik di daratan maupun juga di perairan.
- Jaminan Masa Depan, keguakaragaman sumber daya alam (SDA) daerah konservasi baik di darat maupun juga di perairan yang mempunyai jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi suatu kehidupan yang lebih baik untuk generasi sekarang dan juga yang akan hadir.
- Ekonomi, dalam taman nasional juga sanggup dimanfaatkan dengan mempunyai nilai ekonomis. contohnya taman nasional yang mempunyai nilai hemat ialah potensi terumbu karang. Hal ini sanggup terjadi sebab terumbu karang ialah sumber yang mempunyai produktivitas dan keguakaragaman yang tinggi sehingga sanggup memmenolong dalam meningkatkan pendapat bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
- Pendidikan dan Penelitian, ialah obyek dalam hadirnya pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan juga penelitian.
- Ekologi, sanggup menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun juga diperairan.
Ilustrasi: Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat dan Sejarah Taman Nasional |
Demikianlah isu terkena Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat dan Sejarah Taman Nasional. Semoga isu ini sanggup menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.