Pengertian Partai Politik, Ciri, Fungsi, Tujuan Dan Konsep
Tahukah anda, apa itu partai politik?.. Sekarang ini, Indonesia mengalami perkembangan dan kemajuan dari aneka macam sisi dalam bidang politik. Tentu saja tidak terlepas dari kiprah partai politik dikala ini. Ada banyak partai di Indonesia yang bermunculan yang semakin meningkatkan perpolitikan di Indonesia. Hal tersebut sanggup berbuah manfaat dan kerugian dari segala aspek dalam kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Efek yang di timbulkan, biasa kita sanggup dalam kehidupan kita. Mulai dari pemilihan umum yang semakin gerah yang bisa menguras pikiran seluruh masyarakat Indonesia untuk memilih pilihannya dalam membawa aspirasi atau bangsa ini sebagai negara sejahtera dan adil seadil-adilnya. Namun tidak sanggup dipungkiri perkembangan partai politik dari zaman ke zaman semakin tidak jelas. Ada yang bisa membuat perkembangan politik sampai terjadi konflik di masyarakat di sekitar kita contohnya.
Tidak juga di pungkiri, hadirnya partai politik juga memmenolong kita memberikan kesusahan kita kepada pemerintah dari calon atau orang-orang yang sekarang menduduki pemerintahan dari hadirnya partai politik. Lalu, mengapa setiap orang beranggapan bahwa partai politik itu merusak dan ada pula yang berpikir bahwa partai politik sangatlah baik?..
Padahal Politik berdasarkan hebat jerman, dari politiklah yang memilih makanan, pakaian, dan segala kebutuhan kita. Kemudian orang-orang yang tidak menyetujui politik ialah orang-orang yang oke adanya PSK, kemiskinan, peperangan dan hal-hal yang merusak. Politi tersebut, dalam hal segalah kehidupan kita terjadi dan berada didalam partai politik.
Jika demikian, mengapa partai politik simpang siur dalam masyarakat?.. apakah arti bahwasanya partai politik itu?. apa tujuan partai politik, ciri partai politik?, fungsi partai politik?.. konsep-konsep politik yang harus dimiliki bahwasanya dari partai politik?. Olehnya itu, marilah informasi ini sanggup menambah wawasan kawan-kawan untuk menilai partai poliik, menilai pergerakan partai politik dalam membawa aspirasi kita ke bukti yang nyata.
Efek yang di timbulkan, biasa kita sanggup dalam kehidupan kita. Mulai dari pemilihan umum yang semakin gerah yang bisa menguras pikiran seluruh masyarakat Indonesia untuk memilih pilihannya dalam membawa aspirasi atau bangsa ini sebagai negara sejahtera dan adil seadil-adilnya. Namun tidak sanggup dipungkiri perkembangan partai politik dari zaman ke zaman semakin tidak jelas. Ada yang bisa membuat perkembangan politik sampai terjadi konflik di masyarakat di sekitar kita contohnya.
Tidak juga di pungkiri, hadirnya partai politik juga memmenolong kita memberikan kesusahan kita kepada pemerintah dari calon atau orang-orang yang sekarang menduduki pemerintahan dari hadirnya partai politik. Lalu, mengapa setiap orang beranggapan bahwa partai politik itu merusak dan ada pula yang berpikir bahwa partai politik sangatlah baik?..
Padahal Politik berdasarkan hebat jerman, dari politiklah yang memilih makanan, pakaian, dan segala kebutuhan kita. Kemudian orang-orang yang tidak menyetujui politik ialah orang-orang yang oke adanya PSK, kemiskinan, peperangan dan hal-hal yang merusak. Politi tersebut, dalam hal segalah kehidupan kita terjadi dan berada didalam partai politik.
Jika demikian, mengapa partai politik simpang siur dalam masyarakat?.. apakah arti bahwasanya partai politik itu?. apa tujuan partai politik, ciri partai politik?, fungsi partai politik?.. konsep-konsep politik yang harus dimiliki bahwasanya dari partai politik?. Olehnya itu, marilah informasi ini sanggup menambah wawasan kawan-kawan untuk menilai partai poliik, menilai pergerakan partai politik dalam membawa aspirasi kita ke bukti yang nyata.
Pengertian Partai Politik
Partai berasal dari bahasa latin “partire”, yang bermakna membagi (Maksudi, 2015: 15). Partai politik secara umum sanggup dikatakan sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melakukan programnya (Budiardjo, 2013: 403-404).Menurut Trubus Rahardiansyah P. partai politik ialah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang mempersatukan dan dimotivasi oleh ideologi tertentu serta berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintah melalui pemilu yang demokratis (Hidayat, 2013: 17). Sedangkan Giovanni Sartori mengartikan partai politik yaitu kelompok politik apa saja yang ikut serta dalam pemilihan umum dan bisa menempatkan orang-orangnya dalam jabatan-jabatan politik. Sejalan dengan itu Ichlasul Amal mengemukakan bahwa partai politik ialah suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat sehingga sanggup mengontrol atau memengaruhi tindakan pemerintah (Arifin, 2014: 189-190).
Ciri-Ciri Partai Politik
Duverger menyatakan bahwa pembentukan partai politik pada umumnya dikaitkan dengan upaya memperluas kepentingan dan pemerintahan representatif. Jenis partai politik tertua ialah yang dikenal sebagai kader, atau elite. Partai elite ialah partai kecil yang terutama mencerminkan kepentingan kelas elit (Breuning dan Ishiyama, 2013: 249-252). Sebuah organisasi politik berdasarkan Hidayat (2013: 17) gres sanggup dikatakan partai politik apabila mempunyai lima ciri umum atau fundamental, yaitu:
- Berwujud kelompok masyarakat yang diberidentitas.
- Terdiri dari beberapa orang yang terorganisasi, yang dengan sengaja bertindak gotong royong untuk mencapai tujuan partai.
- Masyarakat mengakui bahwa partai politik mempunyai legitimasi berupa hak-hak untuk mengorganisasikan dan membuatkan diri mereka.
- Beberapa tujuannya diantaranya membuatkan aktivitas-aktivitas, partai bekerja melalui prosedur “pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat”.
- Aktifitas inti partai politik ialah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik.
Tujuan Partai Politik
Menurut Surbakti, fungsi utama partai politik ialah mencari dan mempertahanan kekuasaan guna mewujudkan jadwal yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Namun, partai politik juga melakukan sejumlah fungsi lain. Fungsi lain tersebut ialah sosialisasi politik, rekrutmen politik, partisipasi politik, pemadu kepentingan, komunikator politik, pengendalian konflik, dan kontrol politik. Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2008 Pasal 10 dalam Saputra (2015: 175), tujuan partai politik secara khusus ialah sebagai diberikut:
- Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
- Memperjuangkan keinginan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
- Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
Fungsi Partai Politik
Selain dari pada itu, Anwar (2015: 433) menyampaikan bahwa fungsi partai politik sebagai masukana adalah:
- Partai politik sebagai masukana komunikasi politik. Komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi sebagai penyerap, menghimpun, mengolah dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan tetapkan suatu kebijakan.
- Partai politik sebagai masukana sosialisasi politik. Sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik terkena suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara.
- Partai politik sebagai masukana rekrutmen politik. Rekrutmen politik ialah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melakukan sejumlah kiprah dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau sanggup dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu jabatan ataupun beberapa jabatan politik
- Partai politik sebagai masukana pengatur konflik. Pengatur konflik ialah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapatatau pertikaian fisik) terkena suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakukan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepadabadan perwakilan rakyat untuk menerima keputusan politik terkena permasalahan tersebut.
Ada pandangan yang tidak sama secara mendasar terkena partai politik di negara yang demokratis dan di negara yang otoriter. Perbedaan pandangan tersebut diberimplikasi pada pelaksanaan kiprah atau fungsi partai di masing-masing negara. Di negara demokrasi partai relatif sanggup menjalankan fungsinya sesuai harkatnya pada dikala kelahirannya, yakni menjadi wahana bagi masyarakat negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara dan memperjuangkan kepentingan di hadapan penguasa. Sebaliknya di negara otoriter, partai tidak sanggup memberikan harkatnya, tetapi lebih banyak menjalankan kehendak penguasa (Budiardjo, 2013: 405).
Partai politik mempunyai fungsi sebagai masukana sosialisasi politik dan rekruitmen politik, sebagai salah satu unsur infrastruktur politik dalam sistem politik. Sedangkan dalam aplikasi dan proses sosialisasi politik dan rekriutmen politik itu, terkait erat dengan komunikasi politik. Salah satu esensi sosialisasi politik yang harus dijalankan oleh partai politik untuk memperoleh gambaran yang elok dari publik, ialah mewariskan ideologi, nilai-nilai, dan gagasan-gagasan vital, serta memupuk identitas nasional dan memperkuat integrasi nasional terutama di negara yang gres merdeka atau negara yang sedang membangun (Arifin, 2014: 195).
Konsep Partai Politik
Partai politik dalam konsep sistem kepartaian berdasarkan Amalia (2013: 147-151) terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai politik
Pendekatan sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai yang memperoleh dingklik di parlemen, berdasarkan Maurice Duverger terdiri atas tiga kelompok, yaitu sistem partai tunggal, sistem dua partai (dwi partai), dan sistem multipartai. Pertama, sistem partai tunggal ialah sistem yang didominasi oleh satu partai di parlemen. Bentuk sistem partai tunggal antara lain partai tunggal totaliter, otoriter, dan dominan. Dalam sistem partai tunggal totaliter terdapat satu partai yang menguasai pemerintahan dan militer, bahkan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Partai tunggal totaliter biasanya ialah partai doktriner dan diterapkan di negara-negara komunis danfasis.
a. Sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai politik
Pendekatan sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai yang memperoleh dingklik di parlemen, berdasarkan Maurice Duverger terdiri atas tiga kelompok, yaitu sistem partai tunggal, sistem dua partai (dwi partai), dan sistem multipartai. Pertama, sistem partai tunggal ialah sistem yang didominasi oleh satu partai di parlemen. Bentuk sistem partai tunggal antara lain partai tunggal totaliter, otoriter, dan dominan. Dalam sistem partai tunggal totaliter terdapat satu partai yang menguasai pemerintahan dan militer, bahkan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Partai tunggal totaliter biasanya ialah partai doktriner dan diterapkan di negara-negara komunis danfasis.
Kedua, sistem dua partai, sesuai dengan namanya, ialah sistem kepartaian yang di dalamnya terdapat dua partai utama yang bersaing dalam pemilihan umum. Partai-partai kecil spesialuntuk kuat apabila dalam pemilu selisih perolehan bunyi kedua partai besar sangat kecil. Dalam sistem ini terdapat pertolongan kiprah yang terang yakni partai yang memenangkan pemilu menjadi partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah dalam pemilu menjadi oposisi yang loyal terhadap kebijakan pemerintah. Pada dasarnya, tidak banyak perbedaan terkena asas dan tujuan politik di antara kedua partai. Perbedaannya spesialuntuk pada titik berat dan cara menuntaskan persoalan. Sistem ini biasanya memakai sistem pemilu distrik, yaitu satu dingklik per kawasan pemilihan dan yang dipilih calon bukan tanda gambar partai.
Ketiga, sistem multipartai, sebagaimana namanya, ialah sistem yang terdiri atas lebih dari dua partai politik dominan. Menurut Maurice Duverger, sistem ini ialah produk dari struktur masyarakat yang majemuk. Dalam sistem ini hampir tidak ada partai yang memenangi pemilu mutlak. Oleh lantaran itu, koalisi mutlak diharapkan untuk memperkuat pemerintahan. Namun demikian, proteksi koalisi bisa ditarik kembali sewaktu-waktu. Selain itu, dalam sistem ini tidak ada kejelasan posisi partai oposisi lantaran sewaktu-waktu partai oposisi bisa menjadi bab pemerintahan. Sistem ini memakai sistem pemilu proporsional/perwakilan diberimbang (proportional representation) yang memdiberi peluang luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan baru.
b. Sistem kepartaian berdasarkan jarak ideologi
Giovani Sartori, secara umum membagi sistem kepartaian ke dalam tiga kelompok berdasarkan jarak ideologi. Pertama, sistem kepartaian pluralisme sederhana. Pada sistem ini tidak terdapat perbedaan ideologi di antara partai-partai politik yang ada meskipun jumlah partai lebih dari dua. Kedua, sistem pluralisme moderat. Dalam sistem ini terdapat perbedaan ideologi di antara partai-partai politik yang ada, tetapi perbedaannya tidak terlalu jauh sehingga masih memungkinkan untuk mencapai kesepakatan. Persamaan kedua sistem kepartaian di atas ialah sikap partai-partai politiknya masih mengarah ke integrasi nasional, bukan perpecahan. Ketiga, sistem pluralisme ekstrim. Dalam sistem ini terdapat perbedaan ideologi yang tajam di antara partai-partai politik yang ada.
c. Sistem kepartaian berdasarkan gugusan pemerintahan
Sistem kepartaian berdasarkan gugusan pemerintahan, berdasarkan Dahl dan Rokkan, sanggup dibedakan berdasarkan pola oposisi partai. Menurut Dahl, sistem kepartaian berdasarkan pola oposisi partai sanggup diklasifikasikan ke dalam empat kelompok. Pertama, persaingan ketat (strictly competitive). Kedua, berafiliasi dan bersaing (cooperative and competitive). Ketiga, bergabung dan bersaing (coalescent and competitive). Keempat, penggabungan ketat (strictly coalescent).
Dari klarifikasi di atas maka sanggup penulis simpulkan, bahwa partai politik ialah intitusi yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang mempersatukan dan dimotivasi oleh ideologi tertentu serta mencoba mendapatkan efek dalam sebuah negara, kerap dengan mencoba menguasai posisi dalam pemerintahan, dan biasanya mengandung lebih dari satu kepentingan tunggal dari masyarakat pada tingkat tertentu berusaha mengumpulkan kepentingan.
Demikian informasi ini, semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan sanggup menambah pengetahuan kita untuk membawa bangsa dan negara kita ke dalam sebuah peradaban yang bercirikan Indonesia sebagai dasar negara kita yakni Pancasila semoga terciptanya sebuah keharmonisan dan sanggup berkontestasi dalam dunia Internasional. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.