Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pbb: Pengertian, Sejarah, Asas, Tujuan, & Struktrur Organisasi

PBB: Pengertian, Sejarah, Asas, Tujuan, & Struktrur Organisasi| PBB atau Perserikatakan Bangsa-Bangsa.Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN). Pengertian PBB adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya mencakup beberapa aspek hampir seluruh negara di dunia. Lembaga PBB ini dibuat untuk memfasilitasi problem aturan internasional, pengamanan internasional, forum ekonomi, dan sumbangan sosial bangsa-bangsa di seluruh dunia
A. Sejarah Perserikatakan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pada 1915 Amerika Serikat (AS) berhasil menuangkan suatu konsep yang dirumuskan oleh beberapa tokoh di Inggris terkena pembentukan suatu liga, dengan tujuan untuk menghindarkan dunia dari ancaman peperangan. Konferensi yang digagas beberapa negara besar beropini bahwa melalui organisasi internasional sanggup dijamin perdamaian internasional. Atas permintaan Presiden AS, Woodrow Wilson. pada 10 Januari 1920 dibuat suatu organisasi internasional yang didiberi nama Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations). Tujuannya ialah untuk mempertahankan perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama internasional. Sedangkan tugasnya yaitu menuntaskan sengketa secara damai, sehingga peperangan sanggup dicegah.
Ada beberapa hasil dari Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Misalnya, Perjanjian Locarno (1925) dan Perjanjian Kallog Briand (1928). Akan tetapi, secara umum LBB tidak bisa membuat perdamaian dunia. Hal ini terbukti dari  meletusnya Perang Dunia II. Perang ini terjadi lantaran Jerman di bawah pimpinan Hitler, Italia yang dipimpin Mussolini, serta Jepang berupaya untuk memperluas kekuasaan mereka atas aneka macam wilayah dunia melalui jalan penaklukan militer. Peperangan yang mereka sulut gotong royong sudah mengkhianati isi kesepakatan Liga Bangsa-Bangsa.

Berkecamuknya Perang Dunia II memberikan bahwa dunia sangat membutuhkan suatu organisasi yang bisa mewujudkan perdamaian dunia. Organisasi tersebut juga diperlukan sanggup memperat kolaborasi antarbangsa untuk mengatasi kecamuk perang yang melanda dunia. 

Mendapati dunia yang semakin kacau akhir perang, Presiden As Franklin Delano Roosevelt dan PM Inggris Wiston Churchill kemudian memprakarsai pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantaik (Atlantic Charter) yang isinya sebagai diberikut.
1. Tidak melaksanakan ekspansi wilayah di antara semaunya 
2. Menghormati hak setiap bangsa untuk menentukan bentuk pemerintahan dan menentukan nasib sendiri 
3. Mengakui hak tiruana negaar untuk turut serta dalam perdagangan dunia 
4. Mengusahakan terbentuk perdamaian dunia di mana setiap bangsa berhak mendapatkan peluang untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan. 
5. Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai. 

Pokok-pokok Piagama Atlantik itu selanjutnya menjadi dasar konferensi internasional dalam rangka penyelesaian perang dunia kedua pada 14 Agustus 1914. Konferensi ini menjadi jalan menuju pembentukan organisasi gres Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Beberapa pertemuan yang mengarah pada terbentuknya PBB antara lain sebagai diberikut....
a. 30 Oktober 1943, di Moskow dilahirkan Deklarasi Moskow wacana keamanan umum yang ditanhadirani oleh Inggris, USA, Rusia dan Cina yang mengakui pentingnya organisasi internasinal perdamaian dunia. 
b. 21 Agustus 1944, di Washintong DC dilangsungkan Konferensi Dumbarton Oaks (Dumbarton Oaks Conference) yang diikuti oleh 39 negara yang mengulas wacana rencana mendirikan PBB. 
c.Pada pertemuan Dumbarton Oaks, Washington DC, 21 Agustus 7 Oktober1945, dipersiapkan piagam PBB. 
d. Piagam PBB ditanhadirani di San Fransisco pada 26 Juni 1945 dan mulai berlaku 24 Oktober 1945. Penanhadiranan piagam itu diikuti oleh 50 negara, yaitu 47 negara  penanhadiran Declaration of United Nations ditambah dengan negara Ukraina, Belarusia, dan Argentina. Kelimapuluh negara penanhadiran tersebut dikenal sebagai negara pendiri (Original members). Piagam PBB terdiri dari Mukadimah (4 alinea) dan Batang Tubuh (19 pecahan dan 111 pasal). Isinya memuat tujuan, asas, alat perlengkapan PBB, tubuh khusus, kiprah dan kewajiban alat perlengkapan serta keanggotaan PBB. 

B. Asas dan Tujuan PBB (Perserikatakan Bangsa-Bangsa) 
1. Asas-Asas PBB (Perserikatakan Bangsa-Bangsa) 
  • Berdasarkan persamaan kedaulatan dari tiruana anggotanya 
  • Semua anggota harus memenuhi dengan lapang dada kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB. 
  • Semua anggota harus menuntaskan persengketaaan-persengketaan internasional dengan jalan tenang tanpa membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan 
  • Dalam hubungan-hubungan internasional tiruana anggota harus menjauhi penerapan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain 
2. Tujuan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
  • Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
  • Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa 
  • Menciptakan kolaborasi dalam memecahkan kasus perjuangan internasional dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan hak asasi 
  • Menjadikan PBB sebagai usat perjuangan dalam mewujudkan tujuan bersama harapan di atas. 
C. Struktur Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) 
Konferensi San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang sebut organ utama PBB, yaitu:...
a. Majelis Umum (General Assembly)
b. Dewan Keamanan (Security Council)
c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
d. Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
e. Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice), dan Sekretariat)

Dalam Bab III Pasal 7 Piagama PBB, disebutkan ada 6 pecahan struktur organisasi utama PBB yang sanggup dilihat pada pecahan diberikut:
a. Majelis Umum (General Assembly) 
Setiap negara sanggup menunjuk 5 orang wakil untuk hadir dalam Sidang Umum, tetapi spesialuntuk berhak mengeluarkan satu bunyi (Pasal 5 dan 18 Piagam PBB). Tiap bulan September diadakan sidang umum biasa oleh Majelis Umum, dan sewaktu-waktu sanggup diselenggarakan sidang luar biasa kalau dikehendaki oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota PBB

Dalam setiap sidang PBB, Majelis Umum menentukan seorang ketua. Sidang umum memiliki kekuasaan untuk mengatur organisasi dan manajemen PBB, kecuali kasus yang sedang diselesaikan Dewan keamanan. Bahasa resmi yang dipakai antara lain Bahasa Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Cina, termasuk dalam siaran dan pemdiberitaan  pers.

Tugas dan Kekuasaan Majelis Umum - Tugas dan kekuasaan Majelis Umum sangat luas, yaitu sebagai diberikut
  • Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional 
  • Berhubungan dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan perikemanusiaan
  • Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk tempat yang belum memiliki pemerintahan sendiri yang bukan tempat strategis 
  • Berhubungan dengan keuangan 
  • Mengadakan perubahan piagam
  • Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Ekonomi, dan Sosial, Dewan Perwakilan, Hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainyal. 
b. Dewan Keamanan (Security Council) 
Dewan Keamanan terdiri dari lima anggota tetap yang mempunya hak veto, yakni: Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan Cina, ditambah dengan 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum.

Dewan Keamanan didiberi hak dan wewenang untuk menentukan suatu hal atau kasus yang dianggap mengganggu perdamaian, mengancam perdamaian, atau tindakan agresif. Selanjutnya, sebagai tambahan, ada suatu komite staf militer dipermenolongkan pada Dewan Keamanan yang terdiri dari Kepada Staf dari negara anggota tetap dan dimaksudkan semoga sanggup mempersiapkan tindakan segera apabila terdapat ancaman perdamaian.

c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Ekonomic and Social Council) 
ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial) beranggotakan 18 negara, kemudian dengan amendemen tahun 1963 yang mulai berlaku tahun 1965 bertambah menjadi 27 negara. Berdasarkan amendemen tahun 1971, yang berlaku tahun 1975, jumlah anggota berubah lagi menjadi 54 negara. Dewan Ekonomi dan Sosial dipilih oleh Sidang Umum untuk masa 3 tahun dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahun.

Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial) - Tugas ECOSOC ialah sebagai diberikut...  
  • Bertanggung balasan dalam menyelenggarakan aktivitas ekonomi dan sosial yang digariskan oleh PBB
  • Mengembangkan ekonomi, sosial, dan politik 
  • Memupuk hak asasi manusia 
  • Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan dari bidang khusus dengan berkonsultasi dan menyampaikannya pada Sidang Umum kepada mereka dan anggota PBB.
d. Dewan Perwalian (Trustesship Council) 
Dewan ini terdiri dari:
  • Anggota yang menguasai tempat perwalian 
  • Anggota tetap Dewan Keamanan, dan 
  • Sejumlah anggota yang dipilih untuk selama 3 tahun oleh Sidang Umum
Fungsi Dewan Perwalian - Fungsi dewan perwalian adalah
  • Mengusahakan kemajuan penduduk tempat perwalian dalam negara untuk mencapai kemerdekaan sendiri. 
  • Memdiberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia
  • Melaporkan hasil pengawasan kepada Sidang Umum PBB 
Piagam PBB menyampaikan bahwa kolonialisasi harus dihapuskan. Oleh alasannya ialah itu, tempat yang belum merdeka diusahakan oleh Dewan Perwalian untuk mendapatkan kemerdekaannya. Pada umumnya kini daerah-daerah perwalian itu sudah merdeka.

e. Mahkamah Internasional (International Court of Justice) 
Mahkamah Internasional ialah tubuh perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag (Belanda). Anggotanya terdiri atas andal aturan dari aneka macam negara anggota PBB dewan masa jabatan 9 tahun.Tugasnya ialah mempersembahkan masukan dan pendapat kepada Dewan Keamanan dan Majelis Umum kalau diminta.

Lembaga ini ialah Mahkamah pengadilan tertinggi di dunia yang terdiri atas 15 orang hakim yang diilih dari 15 negara berdasarkan kecakapannya dalam bidang hukum. Semua anggota PBB ialah akseptor Piagam Mahkamah Internasional. Negara-negara bukan anggota PBB juga menjadi akseptor Piagam Mahkamah Internasional berdasarkan ketentuan yang diputuskan oleh Majelis Umum atas permintaan Dewan Keamanan.

Mahkamah Internasional dalam mengadili suatu kasus berpedoman pada perjanjian-perjanjian Internasional (traktatdan kebiasaan-kebiasaan internasional) sebagai sumber hukum. Keputusan Mahkamah iNternasional meruakan keputusan terakhir walaupun sanggup dimintakan banding. Di samping pengadilan Mahkamah Internasional, terdapat  juga pengadilan arbitrasi internasional. Arbitrasi spesialuntuk untuk perselisihan hukum, dan keputusan para arbitet tidak perlu berdasarkan peraturan-peraturan hukum.

f. Sekretarit
Sekretarit terdiri atas diberikut ini..
1. Sekretaris Jenderal dipimpin oleh sidang umum atas permintaan Dewan Keamanan dan sanggup dipilih kembali. Biasanya, Sekertaris Jenderal berasal dari negara yang tidak terlibat politik besar. Sejak berdirinya PBB, sudah ada 7 orang Sekretaris Jenderal.
2. Sekretaris Jenderal Pemmenolong (Under Secretary). Ada 8 sekretaris pemmenolong yang mengepalai satu departemen, yaitu
a. Sekretaris Jenderal pemmenolong urusan Dewan Keamanan
b. Sekretaris Jenderal pemmenolong urusan Ekonomi
c. Sekretaris Jenderal pemmenolong urusan Perwalian dan Penerangan untuk tempat yang belum merdeka
d. Sekretaris Jenderal pemmenolong untuk urusan Sosial
e. Sekretaris Jenderal pemmenolong untuk urusan Hukum
f. Sekretaris Jenderal pemmenolong untuk urusan Penerangan
g. Sekretaris Jenderal pemmenolong untuk urusan Koperasi dan Pelayanan Umum
h. Sekretaris Jenderal pemmenolong urusan Tata Usaha dan Keuangan.

Tanggung balasan sekretaris jenderal pemmenolong ialah sebagai diberikut...
1. Mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan diadakan oleh Majelis Umum dan Badan-Badan utama lainnyal.
2. Melaksanakan keputusan yang sudah dihasilkan oleh Badan-Badan PBB dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:

Pengertian VOC, Sejarah, Hak Istimewa, & Tujuan Dibentuknya
Sejarah Perang Dunia I: Lata Belakang, Kronologis, Penyebab, Akibat
Sejarah: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia RI
Sejarah: Latar Belakang & Kronologis Peristiwa Rengasdenklok
Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Badan-Badan Pemmenolong Tugas PBB 
Dampak Terjadinya Perang Dunia II 

 sebuah organisasi internasional yang anggotanya mencakup beberapa aspek hampir seluruh negara di dunia PBB: Pengertian, Sejarah, Asas, Tujuan, & Struktrur Organisasi

Demikianlah informasi terkena PBB: Pengertian, Sejarah, Asas, Tujuan, & Struktrur Organisasi. Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana baik itu pengertian PBB, atau pengertian perserikatakan bangsa-bangsa, sejarah singkat perserikatakan bangsa-bangsa, atau sejarah singkat PBB, asas-asa perserikatan bangsa-bangsa, atau prinsip-prinsip perserikatan bangsa-bangsa, atau prinsip-prinsip PBB, tujuan PBB atau tujuan perserikatan bangsa-bangsa. struktur organsiasi pbb. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi:  PBB: Pengertian, Sejarah, Asas, Tujuan, & Struktrur Organisasi
  • Budiyanto. 2004. Kewargguagaraan Sekolah Menengan Atas untuk Kelas XI Jilid 2. Jakarta: Erlangga. Hal: 95-101