Kredit (Pengertian, Fungsi, Unsur, Macam, Prinsip, & Definisi Para Ahli)
Kali ini mengulas seputar pengertian kredit, fungsi kredit, unsur-unsur kredit, macam-macam kredit, prinsip kredit, dan pengertian kredit berdasarkan para ahli. Dari pembahasan, sanggup diktakan sudah melengkapi sebagian materi dari Kredit. Langsung saja kita masuk ke pembahasan terkena Pengertian Kredit : Apa itu Kredit ?.. Secara umum, Pengertian Kredit adalah pemdiberian penerapan suatu uang atau barang kepada orang lain di waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemdiberian jasa atau bunga atau tanpa bunga.
Menurut UU. No. 10 Tahun 1998, pengertian kredit yaitu suatu penyediaan uang atau tagihan yang sanggup dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kepsekatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemdiberian bunga."
Istilah Kredit berasal dari bahasa latin yaitu credere yang berarti kepercayaan, atau credo yang berarti saya percaya, artinya kepercayaan dari kreditor (pemdiberian pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan dukungan beserta bunganya sesuai dari perjanjian kedua belah pihak.
Pengertian Kredit Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian Kredit berdasarkan Para Ahli- Berikut beberapa pendapat para andal yang sudah menyumpangkan fatwa dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai diberikut..
- Brymont P.Kent: Pengertian kredit berdasarkan pendapat Brymont P. Kent yaitu hak untuk mendapatkan pembayaran atau kewajiban melaksanakan pembayaran pada waktu diminta atau pada waktu yang akan hadir, alasannya yaitu penyerahan barang-barang pada waktu sekarang.
- Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit yaitu kepercayaan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan hadir.
- Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit yaitu pemdiberian prestasi yang kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan hadir
- Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit berdasarkan firdaus dan ariyanti yang mendefinisikan arti kredit yaitu suatu reputasi yang dimiliki seseorang yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau tenaga kerja, dengan jalan menukarkan dengan suatu perjanjian untuk membayarnya disuatu waktu yang akan hadir.
- Melayu S.P. Hasibuan: Arti kredit yaitu tiruana jenis dukungan yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai perjanjian yang sudah disahkan.
- Anwar: Pengeritan kredit berdasarkan Anwar yaitu pemdiberian prestasi (jasa) oleh pihak yang satu ke pihak yang lain dan prestasinya dikembalikan dalam jangka waktu tertentu bersama uang sebagai kontraprestasinya (balas jasa).
- Thomas Suyatno: Kredit yaitu penyediaan uang yang disamakan tagihan-tagihannya yang sesuai dengan persetujuan antara peminjam dan meminjamkan.
- Muljono: Menurut Muljono, pengertian kredit yaitu kemampun untuk menjalankan pembelian atau melaksanakan suatu dukungan dengan perjanjian untuk membayar di waktu yang sudah ditentukan.
- Dr. Al-Amin Ahmad: Menurutnya, pengertian kredit yaitu membayar dukungan yang dilakukan secara berangsur-angsur pada tempi yang diputuskan atau ditentukan.
Fungsi Kredit
Kredit di awal perkembangan fungsinya untuk merangsang kedua belah pihak untuk saling menolong dengan tujuan pencapaian kebutuhan, baik itu dalam bidang perjuangan atau kebutuhan sehari-hari. Kredit sanggup memenuhi fungsinya bila secara sosial irit baik bagi debitur, kreditur, atau masyarakat membawa imbas yang lebih baik.Fungsi Kredit - Dari manfaat yang faktual dan juga manfaat yang diharapkan, maka kredit dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan mempunyai fungsi. Macam-macam fungsi kredit adalah sebagai diberikut...
- Meningkatkan daya guna uang
- Meningkatkan kegairahan berusaha
- Meningkatkan peredaran dan kemudian lintas uang
- Merupakan salah satu alat stabiltias perekonomian
- Meningkatkan hubungan internasional
- Meningkatkan daya guna dan juga peredaran barang
- Meningkatkan pemerataan pendapatan
- Sebagai motivator dan dinamisator acara perdagangan dan perekonomian
- Memperbesar modal dari perusahaan
- Dapat meningkatkan IPC (income per capita) masyarakat
- Mengubah cara berfikir dan tindakan masyarakat semoga bernilai ekonomis
Unsur-Unsur Kredit
Unsur-Unsur Kredit - Unsur-unsur yang terdapat dalam pemdiberian pada akomodasi kredit yaitu sebagai diberikut...
1. Kepercayaan
Keyakinan yaitu suatu keyakinan terhadap pemdiberi kredit untuk didiberikan benar-benar diterima kembali di masa yang akan hadir sesuai dalam jangka waktu kredit. Bank mempersembahkan kepercayaan atas dasar melandasi mengapa suatu kredit sanggup berani di kucurkan.
2. Kesepatakan
Kesepakatan dalam suatu perjanjian yang setiap pihak (si pemdiberi kredit kepada si akseptor kredit) menanhadirani hak dan kewajibannya masing-masing. Kesepakatan berada dalam suatu janji kredit dan ditanhadirani oleh kedua belah pihak sebelum kredit dikucurkan.
3. Jangka Waktu
Dari jangka waktu yang sudah disahkan bersama terkena dari pemdiberian kredit oleh pihak bank dan pelunasan kredit oleh pihak nasabah debitur.
4. Risiko
Dalam menghindari resiko jelek dalam perjanjian kredit, sebelumnya sudah dilakukan perjanjian pengikatakan angunan atau jaminan yang dibebankan kepada pihak nasabah debitur atau peminjam.
5. Prestasi
Prestasi ialah objek yang berupa bunga atua imbalan yang sudah disahkan oleh bank dan nasabah debitur.
Tujuan Kredit
Tujuan Kredit - Hadirnya kredit dan dengan aneka macam macam fungsinya. Tujuan kredit yaitu sebagai diberikut..
- Mendapatkan pendapatan bank pada hasil bunga kredit yang diterima
- Memproduktifkan dan memanfaatkan dana-dana yang ada
- Menjalankan pada acara operasionak bank
- Menambah modal kerja di perusahaan
- Mempercepat kemudian lintas pembayaran
- Meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan dari masyarakat
Prinsip-Prinsip/Syarat Kredit
Dalam mendapatkan kredit, terdapat macam-macam mekanisme yang harus dilewati yang ditentukan oleh bank atau forum keuangan semoga berjalan dengan baik dan sehat terdapat sebutan 6 C yang ialah prinsip-prinsip kredit antara lain sebagai diberikut... 1. Character (kepribadian/watak): Kepribadian yaitu sifat atau watak langsung dari debitur untuk mendapatkan kredit, ibarat kejujuran, perilaku motivasi usaha, dan lain sebagainya.
2, Capacity (kemampuan): Kemampuan yaitu kemampuan modal yang dimiliki untuk memenuhi kewajiba tepat pada waktunya, khususnya dalam likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan soliditasnya.
3. Capital (modal): Modal yaitu kemampuan debitur dalam melaksanakan acara perjuangan atau memakai kredit dan mengembalikannya.
4. Collateral (jaminan): Jaminan yaitu jaminan yang harus disediakan untuk pertanggung jaaban bila debitur tidak sanggup melunasi utangnya.
5. Condition of Economic (kondisi ekonomi): Kondisi ekonomi yaitu keadaan ekonomi suatu negara secara menyeluruh dan mempersembahkan dampak kebijakan pemerintah di bidang moneter, terutama berafiliasi dengan kredit perbankan
6. Constrain (batasan atau hambatan): Batasan atau kendala yaitu evaluasi debitur yang dipengaruhi oleh kendala yang tidak memungkinkan seseorang untuk perjuangan di suatu tempat.
Walaupun terdapat prinsip-prinsip kredit yang dikenal dengan 6 C, terdapat juga prinsip-prinsip kredit yang dikenal dengan 4 P antara lain sebagai diberikut...
1. Personality: Personality yaitu evaluasi bank terkena kepribadian peminjam, contohnya riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga (istri atau anak), social standing (pergaulan di masyarakat serta bagaimana masyarakat terkena diri si peminjam dan sebagainya.
2. Purpose: Purpose yaitu bank menilai peminjam mencari dana terkena tujuan atau keperluan dalam penerapan kredit, dan apakah tujuan dari penerapan kredit itu sesuai dengan line of business kredit kolam bersangkutan.
3. Payment: Payment yaitu untuk mengetahui kemampuan dari debitur terkena pengembalian dukungan yang diperoleh dari prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga diperkirakan kemampuan pengembalian dukungan sanggup ditinjau waktu jumlahnya.
4. Prospect: Prospect yaitu impian perjuangan di maa yang akan hadir dari calon debitur.
Macam-Macam Kredit
Macam-macam kredit atau jenis-jenis kredit diklasifikasikan antara lain sebagai diberikut...1. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Kelembagaan
- Kredit Perbankan, adalah kredit yang didiberikan kepada masyarakat oleh bank negara atau swasta untuk acara perjuangan atau konsumsi
- Kredit Likuiditas, ialah kredit yang didiberikan kepada bank-bank beroperasi di Indonesia oleh bank-bank sentral yang difungsikan sebagai dana dalam membiayai acara perkreditannya.
- Kredit Langsung, yaitu kredit yang didiberikan kepada forum pemerintah atau semi pemerintah (kredit program) oleh BI.
- Kredit Pinjaman Antarbank, adalah kredit yang didiberikan oleh bank yang kelebihan dana kepada bank yang belum sempurnanya dana.
2. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
- Kredit Jangka Pendek (Short term loan), adalah kredit yang berjangka waktu maksmium satu tahun. Bentuknya berupa kredit direkening koran, kredit penjualan, kredit wesel, dan kredit pembeli serta kredit modal kerja.
- Kredit Jangka Menengah (Medium term loan), ialah kredit yang jangka waktu antara satu tahun hingga dengan tiga tahun.
- Kredit Jangka Panjang, adalah kredit yang mempunyai waktu lebih dari tiga tahun. Umumnya berupa kredit investasi yang dedidikirawan dengan tujuan menambah modal perusahaan dalam rangka untuk melaksanakan rehabilitasi, perluasan (perluasan), dan pendirian proyek baru.
3. Macam-Macam Kredit Berdasarkan tujuan atau Penggunaannya
- Kredit Konsumtif, adalah kredit yang dipakai untuk pemenuhan kebutuhan sendiri dan dengan keluarganya, contohnya kredit mobil, dan rumah untuk dirinya dan keluarganya. Kredit ini sangat tidak produktif
- Kredit Modal Kerja atau Kredit Perdagangan, ialah kredit yang dipakai untuk menambah modal perjuangan debitur. Kredit produktif
- Kredit Investasi, adalah kredit yang dipakai untuk investasi produktif, tetapi gres menghasilkan jangka waktu yang relatif lama. Kredit yang biasanya didiberikan grace period, ibarat kredit perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya.
4. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Aktivitas Perputaran Usaha
- Kredit Kecil, ialah kredit yang didiberikan kepada penguasa kecil, contohnya KUK (Kredit perjuangan kecil).
- Kredit Menengah, adalah kredit yang didiberikan kepada penguasa dengan aset yang melebihi dari penguasa kecil.
- Kredit Besar, adalah kredit yang intinya ditinjau dari segi jumlah kredit yang diteirma oleh debitur.
5. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Jaminannya
- Kredit Tanpa Jaminan atau kredit blanko (unsecured down), yaitu pemdiberian kredit dengan tanpa jaminan materiil (agunan fisik), pemdiberian sangat selektif yang ditujukan untuk nasabah besar yang sudah teruji bonafiditas, kejujuran, dan ketaatannya, baik dalam traksaksi perbankan mapun oleh acara perjuangan yang dijalaninya.
- Kredit Jaminan, ialah kredit untuk debitur yang didasarkan dari keyakinan atas kemampuan debitur dan adanya agunan atau jaminan berupa fisik (collateral) sebagai jaminan tambahan.
6. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Macamnya
- Kredit Aksep, ialah kredit untuk bank yang berupa dukungan uang, ibarat plafond kredit (L3 atau BMPK)-nya
- Kredit Penjual, adalah kredit untuk penjual dan pembeli, artinya barang yang sudah dterima pembayaran kemudian. Misalnya Usanse L/C,
- Kredit Pembeli, adalah pembayaran sudah dilakukan penjual, namun barangnya diterima belakangan atau pembelian dengan uang muka, ibarat red clause L/C.
7. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Sektor Perekonomiannya
- Kredit Pertanian, adalah kredit untuk perkebunan, peternakan dan perikanan
- Kredit Pertambangan, ialah kredit untuk berguaka macam pertambangan
- Kredit Ekspor-Impor, yaitu kredit untuk eksportir dan importir macam-macam barang.
- Kredit Koperasi, adalah kredit untuk jenis-jenis koperasi
- Kredit Profesi, adalah kredit untuk macam-macam profesi, contohnya dokter dan guru.
- Kredit Perindustrian, adalah kredit untuk macam-macam industri kecil, menengah dan besar.
8. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Penarikan dan Pelunasan
- Kredit Rekening Koran, adalah kredit yang sanggup ditarik dan dilunasi setiap saat, besarnya sesuai dengan kebutuhan yang penarikannya dengan cek, bilyet, giro atau pemindahbukuan, pelunasan dengan melaksanakan setoran-setoran tersebut.
- Kredit Berjangka, ialah kredit yang penarikannya sekaligus sebesar plafondnya. Pelunasan kredit dengan cara setelah jangka waktunya habis yang sanggup dilakukan dengan mencicil atau perjanjian.
9. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Teknik Pemakaiannya
- Kredit Rekening Koran Bebas. adalah kredit yang dibitur mendapatkan seluruh dari kreditnya dengan bentuk rekening koran kepadanya didiberikan blangko cheque dan rekening korannya pinjamannya diisi berdasarkan besarnya kredit yang didiberikan, debitur bebas melaksanakan penarikan selama kredit berjalan.
- Kredit Rekening Koran Terbatas, ialah kredit dengan adanya pembatasan tertentu bagi nasabah dalam melaksanakan penarikan uang rekeningnya. ibarat pebmerian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang cartal dilakungan berangsur-angsur.
- Kredit Rekening Koran Aflopend, yaitu penarikan kredit yang dilakukan dengan arti maksimum kredit di waktu penarikan pertambah sepenungnya dengan dipakai oleh nasabah.
- Revolving Kredi, adalah sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening koran bebas dengan masa penerapan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya tidak sama.
- Term Loans, ialah sistem penerapan dan pemakaian kredit yang fleksibel artinya nasabah sanggup bebas memakai uang kredit untuk keperluan aap saja dan bank tdak mau tentang hal itu.
Manfaat Kredit
Kredit mempunyai beberapa manfaat dalam aneka macam sektor antara lain sebagai diberikut...
1. Debitur
- Meningkatkan usaspesialuntuk dengan pengadaan sejumlah sektor produksi
- Kredit bank relatif simpel didapatkan bila perjuangan debitur diterima untuk dilayani
- Megampangkan calon debitur untuk menentukan bank yang dengan usaspesialuntuk
- Rahasia keuangan debitur terlindungi
- Berguaka macam jenis kredit bisa diadaptasi dengan calon debitur
2. Pemerintah
- Sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi secara umum
- Sebagai pengendali acara moneter
- Untuk membuat lapangan usaha
- Dapat meningkatkan pendapatan negara
- Untuk membuat dan memperluas pasar
3. Bank
- Pemdiberian kredit untuk mempertahankan dan mengenmbangkan perjuangan bank
- Memmenolong memasarkan produk atau jasa perbankan lainnya
- Memperoleh pendapatan bunga yang diterima dari debitur
- Dapat rentabilitas bank membaik dan memperoleh keuntungan meningkat
- Untuk merebut pangsa pasar dalam industri perbankan
4. Masyarakat
- Dapat mendorong pertumbuhan dan perluasan perekonomian
- Mampu mengurangi tingkat pengangguran
- Memdiberikan rasa kondusif kepada masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank
- Dapat meningkatkan pendapatan dari masyarakat
Baca Juga:
Sistem Ekonomi (Pengertian, Fungsi, & Macam-Macam Serta Ciri-Cirinya)Pengertian Pelaku Ekonomi & Fungsi Para Pelaku Ekonomi
Pengertian, Ciri-Ciri, dan Tujuan Koperasi Sekolah
Manfaat dan Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
Pengertian, Penyebab, Jenis, dan Dampak Inflasi
Faktor Pendorong dan Penghambat Perdangan Internasional
Pengertian Pajak Menurut Definisi Para Ahli
Mengenal Dampak Pasar Uang Baik Kelebihan dan Kelemahannya
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Permintaan dan Penawaran
Demikianlah informasi terkena Kredit (Pengertian, Fungsi, Unsur, Macam, Prinsip, & Definisi Para Ahli). Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana baik itu pengertian kredit, fungsi kredit, unsur-unsur kredit, macam-macam kredit, prinsip kredit, tujuan kredit, pengertian kredit berdasarkan para ahli, manfaat kredit baik bagi debitur, bagi pemerintah, bagi bank, bagi masyarakat. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. Jangan Lupa SHARE yah :) .
Referensi:
- Malayu S.P. Hasibuan, 2008. Dasar-Dasar Perbankan. Yang Menerbitkan PT Bumi Aksara : Jakarta.
- Ibrahim, Johannes. 2004. Kartu Kredit: Dilematis Antara Kontrak dan Kejahatan. Bandung: Refika Aditama.
- Kasmir. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.