Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Apbn & Apbd (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip)

APBN & APBD (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip)| Secara umum, Pengertian APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar/penjelasan secara rinci penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu yang umumnya 1 tahun. Sedangkan Pengertian APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah perkiraan besarnya planning pendapatan dan belanja tempat dalam jangka waktu tertentu dalam masa akan hadir yang disusun secara sistematis dengan mekanisme dan bentuk tertentu. 

Pembahasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 

Berdasarkan dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 yang berbunyi bahwa "Anggaran Pendatan dan Belanja Negara diputuskan setiap tahun dengan Undang-Undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan APBN yang diusulkan oleh presiden maka pemerintah akan melakukan APBN tahun yang lalu. 
Adapun langkah-langkah yang terkena APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yaitu sebagai diberikut... 
a. Perencanaan 
b. Pengesahaan RAPBN oleh DPR 
c. Pelaksanaan APBN oleh pemerintah
d. Pengawasan dan pertanggungjawabanan pelaksanaan APBN oleh pemerintah kepada DPR. 

Tujuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
Tujuan APBN yaitu sebagai pemikiran penerimaan dan pengeluaran negara yang dalam melakukan kegiatan produksi dan peluang kerja untuk meningkatkan perekonomian. 

Fungsi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
a. Fungsi Alokasi
  • Sebagai alat dalam mengetahui alokasi yang diharapkan untuk masing-masing sektor pembangunan 
  • Sebaga alat untuk mengatasi samasukan dan prioritas pembangunan yang kemudian dilaksanakan pemerintah
b. Fungsi Stabilitasi
  • Sebagai panduan keteraturan pendapatan dan belanja negara
  • Sebagai alat untuk menjaga stabilitas perekonomian negara 
  • Sebagai alat untuk mencegah dalam terjadinya inflasi dan deflasi yang tinggi 
c. Fungsi Regulasi
  • Sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
  • Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
d. Fungsi Distribusi
  • Semua penerimaan-penerimaan negara didistribusikan ke pos-pos pengeluaran yang sudah direncanakan
  • Sebagai alat dalam pemerataan pengeluaran untuk tidak terpusat di salah satu sektor saja
Prinsip APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
a. Prinsip penyusunan APBN menurut dari aspek pendapatan yaitu sebagai diberikut...
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran 
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara, sewa dalam pemakaian barang-barang milik negara 
  • Penutupan ganti rugi dari kerugian yang diterima oleh negara dan denda yang sudah dijanjikan
b. Prinsip penyusunan APBN menurut dari aspek pengeluaran negara
  • Hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dari kebutuhan teknis yang sudah diisyaratkan 
  • Terarah, terkendali sesuai dari planning program/kegiatan 
  • Seterbaik mungkin dalam penerapan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan dari segi kemampuan/potensi nasional
Azas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
Penyusunan aktivitas pembangunan tahunan dituangkan dari APBN yang berasakan antara lain sebagai diberikut...
  • Kemandirian, yaitu sumber penerimaan dalam negeri terus ditingkatkan 
  • Penghematan atau peningkatan dalam efisiensi dan juga produktivitas
  • Penajaman dalam perioritas pembangunan
Teknik Penyusunan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
Dalam penyusunan APBN yang dilakukan pemerintah dalam bentuk rencana. planning yang diajukan ke DPR, selanjutnya dewan perwakilan rakyat mengulas RAPBN dalam masa sidang. Sesudah RAPBN disetujui oleh DPR, RAPBN kemudian akan diputuskan menjadi APBN melalui Undang-Undang. Bila RAPBN tidak disetujui, pemerintah kemudian memakai APBN tahun sebelumnya. Agar pelaksanaan APBN sesuai terhadap planning maka dikeluarkan keputusan presiden terkena pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 

Berdasarkan dari UU No. 32 Tahun 2004 terkena pemerintah daerah, dalam pasal 2 sebut bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan tempat provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah."

Menurut tunjangan tempat tersebut berarti APBD di tingkat provinsi yang diputuskan secara bersama antara gubernur dengan DPRD tingkat I. APBD yang berada di tingkat kabupaten/kota diputuskan secara bersama oleh bupati/wali kota dengan DPRD yang berada ditingkat II. APBD diputuskan melalui Perda selambat-lambatnya dalam satu bulan setelah diputuskan APBN.

Tujuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 
Tujuan APBD yaitu untuk mengatur pembelanjaan tempat dari pendatan tempat yang sudah direncanakan.

Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 
  • Fungsi Otoritsasi, APBD menjadi dasar bagi Pemerintah tempat dalam melakukan pendapatan dan belanja di tahun yang bersangkutan 
  • Fungsi Perencanaan, APBD sebagai pedomandalam pemerintah tempat merencanakan kegiatan di tahun yang bersangkutan 
  • Fungsi Pengawasaan, sebagai pemikiran untuk menilai dan mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah tempat sesuai dengan ketentuan 
  • Fungsi Alokasi, sebagai tunjangan yang diarahkan dengan tujuan mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. 
  • Fungsi Distribusi, berarti sebagai pendistribusian yang memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 
Unsur-Unsur APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah) 
Unsur-unsur APBD yaitu sebagai diberikut...
a. Rencana besarnya biaya belanja dan pendapatan
b. Terdapat periodesasi/jangka waktu yaitu 1 tahun
c. Disusun dengan sistematis:
  • anggaran pendapatan dan anggaran belanja
  • anggaran belanja terdiri dari belanja rutin dan belanja pembangunan
d. Prosedur dalam penyusunan tertentu dalam proses mekanisme dan mekanisme yang sudah diputuskan, yaitu sebagai diberikut...
  • penyusunan pra konsep oleh eksekutif
  • penyampaian ke DPRD 
  • pembahasan di DPRD 
  • penepatan anggaran
Dasar Hukum Keuangan Daerah dan APBD 
  • UU. No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemda (Bad VIII, Pasal 78 s/d 86)
  • UU. No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangna Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  • PP No. 105. Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Kekuangan Daerah 

Baca Juga: 

Pengertian BUMS, Fungsi, Ciri-Ciri, & Bentuk-Bentuknya
Pengertian, Tujuan dan Fungsi APBD
Pengertian, Tujuan dan Fungsi APBN
Mengenal Sulitnya Teknik Penyusunan APBN
Prinsip dan Azas Penyusunan APBN
Dampak APBD Terhadap Perekonomian
Dampak APBN Terhadap Perekonomian Negara

Demikianlah informasi terkena APBN & APBD (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip). Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana baik itu pengertian APBN, pengertian APBD, tujuan APBN, tujuan APBD, fungsi APBN, fungsi APBD, prinsip-prinsip APBN, unsur-unsur APBD, dasar aturan APBD. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 
Referensi: 
  • Muliati, Weni. dkk. 2007. Ekonomi untuk Siswa Kelas XI SMA-MA. Bandung: Arca Media Utama. Hal: 29-35