Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Macam-Macam Sistem Politik Di Banyak Sekali Negara

Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara| Selain dari sistem politik demokrasi, terdapat aneka macam macam sistem politik yang dianut dari aneka macam negara didunia. Sebelum mengulas terkena macam-macam sistem politik di aneka macam negara, tahukah anda terkena Pengertian Sistem Politik ?.. Secara Umum, Sistem Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat ihwal kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. 

Sistem Politik Di Berbagai Negara - Macam-macam sistem politik dari aneka macam negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem plitik tersebut ialah sebagai diberikut... 
  • Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau etika atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi sanggup pula dipakai pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memdiberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini ialah dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi. 
  • Anarkisme : Sistem politik yang berperihalan dengan tiruana bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat insan ialah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak spesialuntuk terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat insan tidak akan dicapai sampai tiruana pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu ialah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat insan berusaha untuk menyakiti orang lain, tiruana individu lain yang berkelakuan baik mempunyai hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas sanggup menekan kelompok kriminal,walaupun spesialuntuk melalui kolaborasi sukarela dan bukan melalui organisasi negara. 
  • Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering dipakai sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, menyerupai Italia dan prancis, sanggup dibuat saat tidak ada satu partai tunggal yang cukup berpengaruh untuk memperoleh lebih banyak didominasi dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi. 
  • Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.
  • Komunisme : Menurut teori, komunis sanggup membuat masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana tiruana orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada dilema kelas buruh dan pada akibatnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan. 
  • Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan sanggup dilanjutkan dengan pemilihan umum berdasarkan mekanisme aturan recall dan referendum. 
  • Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa adikara yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas aturan apapun. Kata ini juga mempunyai konotasi kebijakan yang kejam dan opresif. 
  • Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa modern ialah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator bekerjsama ialah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata
  • Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi di mana tiruana acara sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan permintaan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik. 
  • Fasisme : Ideologi politik modern yang beurpaya membuat kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak pandangan gres liberal menyerupai hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk memmenolong membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain. 
  • Federalisme : Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan masyarakat negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal mempunyai pemerintah sentra dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama. 
  • Monarki : Sistem dimana seseorang menentukan hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari adikara hingag sangat terbatas. Monarki mencakup penguasa, menyerupai raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan. 
  • Perwakilan : Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif sanggup dipilih melalui bunyi rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan eksklusif dipakai untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi administrator dan yudikatif: presiden ialah perwakilan eksklusif rakyat. 
  • Republik : Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk mempunyai perwakilan dan pejabat negara. 
  • Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol masukana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, akomodasi perbankan dan kredir, serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang berperihalan dengan kemakmuran rakyat. 
  • Teokrasi : Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan aturan kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi ialah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama. 
  • Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan ialah aturan aturan bersama yang membuat tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
Baca Juga : 

Demikianlah warta terkena Macam-Macam Sistem Politik Di Berbagai Negara. Semoga kawan-kawan sanggup mendapatkan dan bermanfaa bagi kita tiruana. Sekian dan terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".