Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Konstitusi Berdasarkan Definisi Para Ahli

Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli| Banyak pendapat para andal yang mendefinisikan pengertian konstitusi dimana sudah dibahas Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Macam-Macam Konstitusi. Namun, mari kita mengulang pembahasan sebelumnya tentang Pengertian Konstitusi Secara Umum dimana pengertian konstitusi secara umum yaitu suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan dasar tentang penyelenggaraan ketatguagaraan dalam suatu negara. Sebelum mengulas pengertian konstitusi berdasarkan definisi para andal mari kita lihat dukungan pengertian konstitusi yaitu pengertian konstitusi dalam arti luas dan pengertian konstitusi dalam arti sempit.

Pengertian konstitusi dalam arti luas yaitu keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau aturan dasar (menurut Bolingbroke), Sedangkan pengertian konstitusi dalam arti sempit yaitu piagam dasar atau UUD, yaitu suatu dokumen lengkap terkena peraturan-peraturan dasar negara (menurut Lord Bryce). 

Pengertian konstitusi secara etimologi yang berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" yang artinya membentuk. Istilah konstitusi pada zaman lampau yang dipakai oleh kaisar romawi untuk perintah-perintah yang diketahui constitution principum. sedangkan di italia istilah konstitusi menawarkan undang-undang dasar atau "Diritto Constitutionale" dan dalam bahasa belanda disebut Grondwet. Dalam kelengkapan konstitusi yang menggambarkan ketatguagaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara. 

Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian konstitusi tidak sanggup dirumuskan secara niscaya alasannya yaitu setiap andal merumuskan pengertiannya berdasarkan cara pandangnya masing-masing. Pengertian konstitusi berdasarkan definisi berdasarkan para andal adalah sebagai diberikut... 
  • Choirul Anwar : Pengertian konstitusi berdasarkan definisi Choirul anwar yang menyampaikan bahwa pengertian konstitusi yaitu mendasar law tentang pemerintahan suatu negara dan nilai-nilai fundamentalnya.
  • Bolingbroke : Pengertian konstitusi berdasarkan definisi Bolong broke yang menyampaikan bahwa konstitusi yaitu kumpulan hukum, lembaga, dan kebiasaan yang berasal dari prinsip-prinsip tertentu yang menyusun sistem umum dan masyarakat sepakat untuk diperintah berdasarkan sistem itu. 
  • Paul B. Barthollomew : Konstitusi berdasarkan definisi Paul B. Barthollomew yang menyampaikan bahwa konstitusi yaitu seperangkat hukum-hukum mendasar dan prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana sebuah pemerintah politis dijalankan. 
  • Sri Soemantri : Menurut pendapat sri soemantri bahwa pengertian konstitusi yaitu suatu naskah yang memuat suatu bangunan negara dan sendi-sendi sistem pemerintahan negara. 
  • Herman Finer : Pengertian konstitusi berdasarkan Herman finer dalam buku Theory and Pratice of Modern Government, menamakan Undang-Undang Dasar sebagai "riwayat hidup suatu hubungan kekuasaan". 
  • E.C.S. Wade : Menurut E.C.S, bahwa pengertian konstitusi yaitu suatu naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan memilih pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut. 
  • Prof. G.J. Wolholf : Konstitusi yaitu undang-undang yang tertinggi dalam negara, yang memuat dasar-dasar seluruh sistem aturan dalam negara itu. 
  • K.C. Wheare F.B.E. : Istilah konstitusi pada umumnya dipergunakan untuk menunjuk pada seluruh peraturan terkena ketatguagaraan suatu negara yang secara keseluruhan akan menggambarkan sistem ketatguagaraan.
  • Prof. Miriam Budiarjo : Menurut Prof. Miriam Budiarjo dalam pendapatnya tentang pengertian konstitusi yang menyampaikan bahwa pengertian konstitusi yaitu keseluruhan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat. 
Sesungguhnya, pengertian konstitusi tidak sama dengan Undang-Undang dasar. Hal tersebut sanggup dikaji dari pendapat L.J. Apeldoorn dan Herman heller. Menurut L.J.Apeldoornm, konstitusi tidaklah sama dengan UUD. Undang-undang dasar yaitu aturan yang tertulis sedangkan konstitusi memuat aturan dasar yang tertulis yang juga mencakup beberapa aspek aturan dasar yang tidak tertulis.

Baca Juga : 


Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli
"Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli"
Demikianlah artikel seputar Pengertian Konstitusi Menurut Definisi Para Ahli. Semoga kawan-kawan mendapatkan dan sanggup bermanfaa bagi anda tiruana.