Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengertian Peristiwa & Macam-Macam Bencana

Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana| Definisi peristiwa berdasarkan para mahir sudah mengemukakan banyak sekali pendapat dan tanggapannya atas pengertian bencana, sedangkan pengertian bencana berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007, berbunyi bahwa pengertian bencana ialah peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga menjadikan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda, serta imbas psikologis.

Dilihat dari apa yang ditimbulkan dari peristiwa ini sangatlah merugikan insan dan juga makhluk-makhluk yang ada dibumi.

Macam-Macam Bencana

Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup peristiwa alam, peristiwa nonalam, dan peristiwa sosial antara lain..
  • Bencana alam ialah peristiwa yang diakibatkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa pegunungan meletus, banjir,tsunami, kekeenteng, angin topan, dan tanah longsor, gempa bumi
  • Bencana nonalam ialah peristiwa yang diakibatkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian nonalam antara lain kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi dan epidemi, serta wabah penyakit. 
  • Bencana sosial ialah peristiwa yang diakibatkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian yang diakibatkan oleh insan dan mencakup konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror. 

Baca Juga:

Definisi peristiwa berdasarkan para mahir sudah mengemukakan banyak sekali pendapat dan tanggapannya a Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana
Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana
Demikianlah pembahasan pada kali ini supaya kawan-kawan mendapatkan Pengertian Bencana & Macam-Macam Bencana dan sanggup bermanfaa untuk kita tiruana.